Hari Santri 2023, Kementerian Agama Keluarkan Panduan Melalui Surat Edaran

- 16 Oktober 2023, 09:42 WIB
Logo Hari Santri 2023.
Logo Hari Santri 2023. /Kemenag.go.id/

WARTA TIDORE - Kementerian Agama telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2023 tentang Panduan Peringatan Hari Santri 2023 yang akan jatuh pada tanggal 22 Oktober 2023.

Tujuan dari surat edaran ini adalah untuk memberikan panduan kepada pemangku kepentingan, pesantren, santri, dan masyarakat dalam pelaksanaan Peringatan Hari Santri tahun 2023. Informasi ini disampaikan dalam surat edaran pada hari Minggu, 15 Oktober 2023.

Baca Juga: Logo Hari Santri 2023 Diluncurkan, Menteri Agama Jelaskan Makna Tema dan Simbol

Dalam surat edaran tersebut yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dijelaskan bahwa tema Peringatan Hari Santri 2023 adalah "Jihad Santri Jayakan Negeri." Tema ini ingin menyampaikan pesan bahwa peringatan Hari Santri tahun ini ingin merayakan semangat dan dedikasi para santri sebagai pahlawan dalam dunia pendidikan dan perjuangan melawan ketidaktahuan.

Dalam zaman yang penuh tantangan dan kompleksitas, jihad tidak lagi hanya merujuk pada pertempuran fisik, melainkan juga pada perjuangan intelektual yang penuh semangat.

Dalam surat edaran tersebut, disebutkan, "Santri sebagai penjaga terdepan dalam pertempuran melawan ketidakpahaman, kebodohan, dan ketertinggalan. Santri adalah pejuang ilmu pengetahuan yang tak pernah lelah mengejar pengetahuan dan kebijaksanaan sebagai senjata utama mereka."

Dalam tradisi Islam, jihad intelektual adalah cara untuk membela nilai-nilai keadilan, perdamaian, dan pengetahuan. Santri dianggap sebagai teladan dalam menjalani jihad ini.

Mereka menggunakan buku sebagai senjata dan pena sebagai alat kebijaksanaan untuk memperdalam ilmu dan menyebarkan pengetahuan.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x