"Pada dasarnya, kami menyetujui hasil pembahasan Panitia Kerja BPIH untuk dijadikan BPIH tahun 1445 H/2024 M. Perbedaan pendapat yang terjadi selama proses pembahasan mencerminkan demokrasi dan semangat untuk terus meningkatkan pelayanan kepada Jemaah Haji. Kami berkomitmen untuk terus berjuang demi peningkatan pelayanan kepada jamaah haji ini, dan harapannya dapat dipertahankan dan ditingkatkan di masa depan," pungkasnya.**