Puluhan Guru Madrasah Non ASN Segera Terima Tunjangan Inpassing

- 19 Desember 2023, 18:39 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ketika menyerahkan Surat Keputusan (SK) Inpassing kepada guru madrasah non ASN.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ketika menyerahkan Surat Keputusan (SK) Inpassing kepada guru madrasah non ASN. /Direktorat Jenderal Pendidikan Islam/

"Kementerian Agama telah melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka pencairan dana tunjangan Inpassing bagi guru madrasah, melalui koordinasi yang intensif dengan pihak Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Anggaran," ujar Muhammad Zain.

Zain menegaskan bahwa terdapat tiga hal yang perlu diperhatikan oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi dalam pencairan tunjangan Inpassing. Pertama, setiap Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi harus memastikan data penerima yang akurat. Kedua, penerima tunjangan harus memiliki rekening aktif. Ketiga, semua pihak terkait harus segera melakukan percepatan proses pencairan.

"Karena persetujuan dana tunjangan Inpassing dari BA BUN sudah keluar, maka seluruh Kanwil harus memastikan keakuratan data penerima, memastikan bahwa penerima memiliki rekening aktif, dan kemudian segera mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) setempat untuk mempercepat pencairan, mengingat waktu yang terbatas," tambahnya.

"Para penerima diharapkan untuk memeriksa akun SIMPATIKA masing-masing di laman: simpatika.kemenag.go.id," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah