Puluhan Guru Madrasah Non ASN Segera Terima Tunjangan Inpassing

- 19 Desember 2023, 18:39 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ketika menyerahkan Surat Keputusan (SK) Inpassing kepada guru madrasah non ASN.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ketika menyerahkan Surat Keputusan (SK) Inpassing kepada guru madrasah non ASN. /Direktorat Jenderal Pendidikan Islam/

WARTA TIDORE - Berita gembira datang dari Kementerian Agama bagi 98.972 guru madrasah non ASN yang telah menerima Surat Keputusan (SK) Inpassing. Setelah menantikan selama 12 tahun, mereka akhirnya akan segera mendapatkan tunjangan inpassing.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa pencairan inpassing ini merupakan bentuk perhatian dari Presiden Joko Widodo kepada para guru madrasah. Prosesnya dimulai dengan penerbitan SK Inpassing.

Setelah menunggu selama 12 tahun, SK Inpassing bagi guru madrasah non-ASN akhirnya diterbitkan dan diserahkan secara simbolis pada peringatan Hari Guru Nasional di Gelora Bung Karno Jakarta pada 25 November 2023.

Menurut Gus Men, panggilan akrab Menteri Agama, SK Inpassing menandakan kesetaraan jabatan dan pangkat bagi guru non-ASN. Kesetaraan ini diakui berdasarkan kualifikasi akademik, masa kerja, dan kepemilikan sertifikat pendidik. Dengan demikian, para guru berhak mendapatkan tunjangan sesuai dengan gaji pokok berdasarkan hasil kesetaraan golongan.

"Alhamdulillah, di penghujung tahun ini, setelah melalui serangkaian proses, tunjangan inpassing guru akan segera cair. Semoga ini melengkapi kebahagiaan para guru madrasah di seluruh Indonesia dalam menyambut pergantian tahun," ungkap Menag di Jeddah pada Selasa, 19 Desember 2023

"Ini adalah upaya kita untuk memberikan kehormatan kepada guru melalui peningkatan kesejahteraan. Atas nama seluruh guru di Indonesia, kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Presiden RI, Bapak Joko Widodo, atas perhatian yang luar biasa terhadap nasib para guru," tambahnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menginformasikan bahwa Kementerian Agama telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp321,8 miliar untuk tunjangan inpassing bagi 98.972 guru madrasah non-ASN melalui relokasi dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) Kementerian Keuangan. Proses pencairan akan dilakukan secara serentak oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi di seluruh Indonesia.

"Tahun ini, pembayaran tunjangan Inpassing bagi 98.972 guru madrasah akan dibayarkan selama tiga bulan, yaitu Oktober, November, dan Desember 2023, sejak SK Inpassing diterbitkan. Karena ini di akhir tahun anggaran, kami sudah meminta Kanwil Kementerian Agama Provinsi untuk mempercepat proses pencairan. Sehingga dana Inpassing dapat terserap seratus persen," ungkap Ali Ramdhani.

Dalam konteks ini, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Muhammad Zain menambahkan bahwa semua proses administrasi untuk pencairan dana tunjangan Inpassing sudah dilakukan oleh pemangku kebijakan, baik Kementerian Agama RI maupun Kementerian Keuangan RI.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x