Delapan Partai Politik di DPR RI Minta MK Pertahankan Sistem Proporsional Terbuka, Ini Alasannya

- 31 Mei 2023, 07:00 WIB
Ilustrasi: Delapan partai politik di DPR RI minta MK pertahankan sistem Pemilu terbuka
Ilustrasi: Delapan partai politik di DPR RI minta MK pertahankan sistem Pemilu terbuka /

WARTA TIDORE - Delapan fraksi partai politik di DPR RI mengajukan tuntutan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) agar tetap mempertahankan sistem proporsional terbuka dalam Pemilu 2024, mengingat adanya dugaan pelanggaran putusan MK terkait uji materi sistem pemilu anggota undang-undang yang telah tersebar dalam beberapa waktu terakhir.

Tuntutan tuntutan tersebut dalam Konferensi pers yang dihadapi oleh delapan partai politik parlemen, yang bertujuan untuk penegasan kembali penolakan mereka terhadap sistem proporsional tertutup dalam Pemilu 2024.

Baca Juga: Pernyataan Sistem Pemilu, DKPP Periksa Ketua KPU RI

"Kami meminta agar sistem tetap terbuka," ujar Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Kahar Muzakir, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Selasa, 30 Mei 2023.

Menurutnya, proses Pemilu saat ini telah berjalan, dan partai-partai politik peserta Pemilu telah mendaftarkan calon anggota legislatif sementara (DCS) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Setiap partai politik memiliki calon anggota legislatif dari DPRD kabupaten/kota dan DPR RI jumlahnya sekitar 20 ribu orang. Jadi, jika ada 15 partai politik, maka akan ada sekitar 300 ribu orang. Mereka akan kehilangan hak konstitusionalnya jika sistem tertutup diterapkan," ucapnya.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), juga menyatakan dukungannya terhadap sistem proporsional terbuka.

Baca Juga: Pergantian Sistem Pemilu, Sekjen PDIP Hasto Sentil SBY

"Kami mendukung sistem proporsional terbuka. Kami tidak ingin mendapatkan calon anggota DPR RI secara tidak transparan," ujar dia.

Dia juga mengingatkan agar para hakim konstitusi tetap konsisten dengan sistem proporsional terbuka dalam memutuskan gugatan terkait sistem Pemilu.

"Kami mendorong dan mengingatkan para hakim MK agar tetap konsisten dan memperhatikan waktu yang ada, sehingga kami dapat fokus pada bagaimana kami dapat menyelenggarakan perhelatan demokrasi yang etis, jujur, adil, dan transparan di masa depan," jelasnya.

Ibas juga menyatakan bahwa rumor mengenai bocorannya putusan MK yang akan mengembalikan sistem proporsional tertutup harus dijadikan pengingat bagi publik, dan meminta publik untuk tidak mengabaikannya.

“Testimoni dari Prof. Denny Indrayana adalah pengingat bagi kita semua agar tidak lengah ketika kita sedang berusaha bersaing secara sehat,” tambah Ibas.

Baca Juga: Sistem Pemilu Proposal Tertutup, Sekjen DPP PDI Perjuangan: PDIP Konsisten dengan Sikap Awal

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Roberth Rouw, meminta agar Presiden Joko Widodo mendukung MK agar tidak mengeluarkan putusan yang akan memicu ketegangan politik karena proses pemilu sudah berjalan setengah jalan.

"Kami meminta presiden mendukung harapan masyarakat. Ini bukan hanya harapan kami, tetapi juga harapan masyarakat untuk memiliki pemilu yang terbuka karena itu adalah hak rakyat," tulisnya.

Wakil Ketua Umum Gerindra, Habiburokhman, yang juga duduk di Komisi III DPR RI, mengingatkan bahwa DPR juga memiliki wewenang legislasi jika MK tetap memutuskan sistem proporsional tertutup dalam gugatan terkait sistem Pemilu.

"Kami juga akan mengingatkan bahwa DPR memiliki wewenang legislatif. Jika MK bersikeras dengan keputusan ini, kami juga akan menggunakan kewenangan kami, termasuk dalam konteks perencanaan anggaran," katanya.

Kedelapan fraksi partai politik yang mengadakan konferensi pers bersama tersebut adalah Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). ).

PDIP adalah satu-satunya partai yang tidak hadir dalam konferensi pers tersebut karena mendukung penerapan sistem proporsional tertutup.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x