Jaga Netralitas Pemilu 2024, Ini Larangan Menpan RB kepada ASN

- 9 November 2023, 16:46 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas. /Antara/Sigid Kurniawan/

WARTA TIDORE - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas telah meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mempertahankan netralitas selama Pemilu 2024. Karena hal tersebut, ASN dilarang untuk memberikan like atau komentar di akun media sosial calon presiden dan wakil presiden.

"ASN dihimbau untuk tidak berinteraksi dengan calon presiden dan wakil presiden di media sosial, termasuk memberikan like dan komentar pada konten yang mereka unggah. Mereka juga tidak boleh membagikan stiker di WhatsApp," ujar Azwar di Kantor Kemenpan RB, Jakarta pada Kamis, 8 November 2023.

Usai acara demonstrasi layanan digital perizinan acara di Kemenpan RB, Azwar menjelaskan bahwa ia telah menandatangani kesepakatan dengan berbagai lembaga terkait netralitas ASN menjelang Pemilu tahun depan.

"Mengenai netralitas ASN, sebelumnya kami telah membuat kesepakatan dengan Bawaslu, KPU, Kapolri (Listyo Sigit Prabowo), Mendagri (Tito Karnavian), dan pihak lainnya. Kita telah menegaskan bahwa ASN harus tetap netral," tambahnya.

Azwar juga telah menyiapkan sanksi bagi ASN yang melanggar aturan tersebut, mulai dari teguran hingga konsekuensi hukum.

"Kami sudah sepakat mulai dari teguran hingga konsekuensi hukum bagi ASN yang melanggar aturan ini," katanya.

Sebelumnya, pada 2 November 2023, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi telah mengungkapkan beberapa strategi yang disiapkan pemerintah agar ASN dapat tetap netral menjelang Pemilu serentak 2024.

Salah satu strategi termasuk pembuatan pakta integritas sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur netralitas dalam Pemilu dan pemantauan langsung terhadap perilaku ASN di ranah digital.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x