"Selain itu, memastikan biaya pelayanan kesehatan yang digunakan tidak membuat masyarakat dalam kerugian finansial,” jelasnya.
Ia menambahkan, salah satu syarat untuk mendapatkan UHC adalah kepesertaan BPJS Kesehatan lebih atau sama dengan 95 persen.
Untuk cakupan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan UHC mencapai 97,88 persen penduduk yang terdaftar dalam program JKN.***