Pedagang Obor Musiman di Kota Ternate Maluku Utara Raup Keuntungan

- 20 April 2023, 15:50 WIB
Pedagang musiman obor menjajakan di sepanjang jalan kawasan Pahlawan Pattimura, Taman Fitness Sunyie Parade dan Benteng Fort Oranje, Kota Ternate pada Kamis 20 April 2023.
Pedagang musiman obor menjajakan di sepanjang jalan kawasan Pahlawan Pattimura, Taman Fitness Sunyie Parade dan Benteng Fort Oranje, Kota Ternate pada Kamis 20 April 2023. /Abdul Fatah/Antara

WARTA TIDORE - Beberapa pedagang obor ela-ela di Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) mengungkapkan keuntungan yang berhasil didapat karena tingginya permintaan umat Muslim di daerah tersebut yang akan digunakan saat malam tradisi Lailatul Qadar atau malam 27 Ramadhan.

Muhammad Asri, salah satu pedagang obor ela-ela Ternate, mengatakan bahwa pada waktu sepekan di bulan Ramadhan ini, ia berhasil meraup keuntungan dari hasil penjualan obor ela-ela sebesar Rp2,5 juta.

Baca Juga: Arus Mudik Penumpang di Bandara Sultan Baabullah Ternate Maluku Utara Meningkat

Obor ela-ela terbuat dari potongan bambu dan sebuah botol bekas yang dirakit secara unik untuk menarik pembeli sebagai hiasan malam ela-ela yang digunakan umat Muslim di Ternate.

Obor hiasan malam ela-ela, yang dikenal sebagai malam 27 Ramadhan maupun 29 Ramadhan, dijual dengan harga bervariasi sesuai dengan bentuk dan motif dan sebagian besar sudah terjual.

Baca Juga: Pencarian Satu Kru Kapal Tugboat Pacifik Terus Dilakukan oleh Basarnas Ternate

Harganya mulai dari Rp30 ribu hingga Rp100 ribu per buah.

Para pedagang musiman obor tersebut mulai menawarkan dagangan mereka di sejumlah titik di sepanjang Jalan Pahlawan Pattimura, Taman Fitness Sunyie Parade dan Benteng Fort Oranje di Kota Ternate.

Pemkot Ternate memberikan kelonggaran bagi pedagang musiman untuk menjajakan dagangan mereka di bulan suci Ramadhan.

Baca Juga: LPKA Kelas II Ternate Usulkan Sembilan Anak Didiknya Dapat Remisi Idul Fitri 2023

Kadis Perindag Kota Ternate, Muchlis Djumadil, mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas terkait seperti Dinas Perhubungan, Stpol PP, dan Disperindag, sehingga warga dapat merayakan bulan suci Ramadhan dengan nyaman.

Meskipun aktivitas pedagang di ruang publik selama Ramadhan dilarang, terutama di kawasan Pantai Falajawa dan Masjid Raya Al-Munawwar, pedagang musiman masih diperbolehkan berjualan dengan batasan toleransi.

Baca Juga: Balai Karantina Pertanian Kelas II Ternate Musnahkan Sejumlah Unggas

Pemkot Ternate sebelumnya telah meriahkan bulan suci Ramadhan dengan menyediakan area bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) dan komunitas di kawasan Benteng Fort Oranye.

Penataan pedagang musiman yang akan menjajakan dagangannya harus diatur agar tidak semrawut, dengan menyiapkan area Benteng Fort Oranye dan sekitar kawasan BRI Pasar Gamalama agar masyarakat yang akan membeli kebutuhan berbuka puasa bisa ke lokasi itu dengan nyaman.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x