WARTA TIDORE - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate telah menangkap satu orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu golongan satu di wilayah Kota Ternate.
Terduga pelaku, yang memiliki inisial RS alias Enjel (43), ditangkap di Kelurahan Makassar Barat, Ternate Tengah pada Sabtu, 1 April 2023 sekitar pukul 18.45 WIT.
Baca Juga: Polresta Jambi Tangkap Tiga Pelaku Meriam Kaleng di Legok
Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit, melalui Kasi Humas IPTU Wahyuddin, mengonfirmasi penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Ternate.
"Iya benar, Enjel diamankan setelah anggota Tim mendapat laporan dari masyarakat," ungkap Wahyuddin saat dikonfirmasi pada Senin, 3 April 2023.
Baca Juga: Tas Mewah Disita KPK di Rumah Rafael Alun Trisambodo
Selain terduga pelaku, tim juga menyita barang bukti berupa satu sachet kecil sabu seberat bruto 0,59 gram yang dikemas dalam bungkusan rokok.
Lebih lanjut, Wahyuddin menjelaskan bahwa terduga pelaku ditangkap segera setelah mengambil barang bukti di lokasi.