Sekda Kota Tidore Kepulauan: ASN dan Non ASN Tidak Boleh Gunakan Alasan Seperti Antar Anak ke Sekolah

- 13 September 2023, 11:29 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tidore Kepulauan lakukan Sidak di beberapa instansi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Rabu, 13 September 2023
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tidore Kepulauan lakukan Sidak di beberapa instansi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Rabu, 13 September 2023 /tidore.pikiran-rakyat.com/Iswan/

WARTA TIDORE - Menindaklanjuti perintah dari Wali Kota dan Wakil Walikl Kota Tidore Kepulauan terkait disiplin pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) dan Non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Sekretaris Daerah, Ismail Dukomalamo, bersama dengan para Asisten Sekda dan Staf Ahli Wali Kota, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di beberapa instansi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Rabu, 13 September 2023.

Dalam inspeksi ini, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, memeriksa kehadiran pegawai baik ASN maupun Non ASN, sesuai dengan perintah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan terkait disiplin.

Sidak yang dimulai pada pukul 07.30 WIT (Pagi) ini mengungkapkan bahwa masih ada instansi OPD yang tingkat disiplinnya rendah. Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan menegaskan pentingnya peningkatan disiplin, terutama bagi ASN yang menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai dengan kinerja dan disiplin.

Ismail Dukomalamo menjelaskan bahwa sebelumnya pembayaran TPP untuk ASN didasarkan pada 60% kinerja dan 40% disiplin. Namun, ke depan, proporsi ini akan diubah menjadi 40% kinerja dan 60% disiplin. Oleh karena itu, tidak ada alasan lagi untuk tidak disiplin dalam masuk ke kantor.

Ismail menambahkan bahwa baik ASN maupun Non ASN tidak boleh menggunakan alasan seperti mengantar anak ke sekolah atau tidak ada yang menjaga anak sebagai alasan untuk tidak masuk ke kantor. Semua hal tersebut dapat diatur dengan manajemen yang tepat. Ismail yakin bahwa dengan manajemen yang baik, disiplin dan kinerja di kantor dapat diterapkan secara optimal.

Selain Sekretaris Daerah, inspeksi mendadak ini juga melibatkan para Asisten Sekda dan Staf Ahli Walikota yang melakukan inspeksi secara bersamaan di seluruh instansi OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.***

Editor: Iswan Dukomalamo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah