"Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat kepada anggota Polsek Ternate Selatan bahwa akan ada minuman keras jenis Captikus yang masuk di wilayah hukum Polsek Ternate Selatan, melalui penyeberangan lintas laut dengan menggunakan KMP Ferry Garda Maritim dari Pelabuhan Penyeberangan Sofifi ke Pelabuhan Ferry Bastiong Ternate," ungkapnya.
Dia menyatakan bahwa miras yang diselundupkan melalui KMP Fery Garda Maritim itu berhasil diamankan pada Sabtu, 11 November 2023 sekitar pukul 23.30 WIT, berdasarkan laporan masyarakat. Selanjutnya, anggota Polsek Ternate Selatan, Aipda Nurdin Buchari, dan Brigpol Arman Dudi melaksanakan razia.***