14 ASN Pemerintah Kota Tanjungpinang Kepulauan Riau Ajukan Cuti, Ini Alasannya

- 3 Desember 2023, 06:00 WIB
Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri),
Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), /Hasan.ANTARA/Ogen/

WARTA TIDORE - Sebanyak 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), mengajukan cuti selama masa kampanye Pemilu 2024 karena pasangan mereka (suami/istri) menjadi calon legislatif (Caleg) pada pesta demokrasi tersebut.

"Ada sekitar 14 ASN Pemkot Tanjungpinang yang mengajukan cuti selama masa kampanye Pemilu 2024, kira-kira selama 75 hari, mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024," ujar Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Hasan di Tanjungpinang pada Sabtu, 2 Desember 2023.

Hasan menjelaskan bahwa proses pengurusan dokumen izin cuti untuk para ASN tersebut telah selesai, dan dokumen tersebut akan diserahkan kepada masing-masing individu pada Senin, 4 Desember 2023.

Setelah itu, tambah Hasan, belasan ASN yang bersangkutan akan segera menjalani cuti di luar tanggungan negara untuk mendukung atau mendampingi suami/istri yang mencalonkan diri pada Pemilu Legislatif 14 Februari 2024.

"Menurut aturan baru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara-Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), PNS yang memiliki keluarga yang menjadi caleg atau kepala daerah dapat mengajukan cuti di luar tanggungan negara," ungkap Hasan.

Hasan juga menyampaikan bahwa cuti tersebut merupakan langkah untuk menunjukkan netralitas ASN Pemkot Tanjungpinang, karena secara otomatis mereka akan memberikan dukungan kepada suami/istri yang menjadi caleg di Pemilu 2024.

"Selama menjalankan cuti di luar tanggungan negara, ASN tetap akan menerima haknya berupa gaji pokok, namun tanpa tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP)," tambah Hasan.

Ia juga mengimbau ASN Pemkot Tanjungpinang untuk tetap menjaga netralitas selama Pemilu 2024, dengan tidak memihak pada salah satu kontestan caleg maupun kepala daerah.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x