KPU Maluku Utara Mulai Lakukan Tahapan Pencocokan Data Pemilih

- 25 Juni 2024, 11:35 WIB
Anggota KPU Malut, Reni S Banjar.
Anggota KPU Malut, Reni S Banjar. /ANTARA/Abdul Fatah/

Keberadaan petugas Pantarlih ini merupakan salah satu langkah persiapan untuk tahapan Pencocokan dan Penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilu 2024.

Dia mengatakan, pendaftaran Pantarlih dilakukan melalui Petugas Pemungutan Suara (PPS) di setiap kelurahan, karena wilayah kerja Pantarlih berbasis Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Lebih lanjut, bentuk perekrutan petugas Pantarlih berbeda dengan PPS dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), karena tidak menggunakan tahapan tes tulis maupun wawancara serta pendaftaran secara manual.***

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah