Dua Peneliti BRIN Dilapolkan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Surabaya

27 April 2023, 07:31 WIB
Ketua Majelis Hukum dan HAM PD Muhammadiyah Surabaya Sugianto di Polda Jawa Timur saat melaporkan ke dua peneliti BRIN /Antara

WARTA TIDORE - Pimpinan Daerah Muhammadiyah Surabaya melaporkan dua peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ke Ditreskrimsus Polda Jawa Timur pada hari Rabu, 26 April 2023.

Ke duanya dilaporkan terkait dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian.

Baca Juga: BNPB: Sejumlah Rumah Rusak di Jawa Barat dan Jawa Timur Akibat Gempa

"Saya dari Majelis Hukum dan HAM PD Muhammadiyah Surabaya mewakili Pimpinan Daerah tingkat Surabaya ingin melaporkan ancaman yang dilakukan oleh oknum peneliti dari BRIN," ujar Ketua Majelis Hukum dan HAM PD Muhammadiyah Surabaya, Sugianto di Polda Jatim.

Sugianto menjelaskan bahwa dua peneliti yang dilaporkan adalah Thomas Djamaluddin dan Andi Pangerang Hasanuddin.

Baca Juga: Praktik Prostitusi di Trenggalek Jawa Timur Berkedok Warung Kopi Terungkap

Ke duanya tidak hanya menyampaikan ancaman pembunuhan, tetapi juga ujaran kebencian yang ditujukan kepada warga Muhammadiyah.

Kasus ini dimulai ketika Thomas Djamaluddin memposting bahwa warga Muhammadiyah tidak patuh pada pemerintah dan ingin difasilitasi. Kemudian postingan itu dikomentari oleh AP Hasanuddin.

Baca Juga: Jelang Ramadhan 2023: Jajanan Emping Melinjo di Desa Baron Jawa Timur Banjir Pesanan

Sugianto menyatakan bahwa pengaduan ini dilakukan atas instruksi Pimpinan Pusat Muhammadiyah, baik di Majelis Hukum dan HAM maupun Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya membawa sejumlah barang bukti untuk diserahkan kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

Baca Juga: Dugaan Percobaan Penculikan Anak di Kota Semarang Jawa Timur Diselidiki Polisi

"Kami membawa beberapa tangkapan layar dari akun Facebook dan postingan yang membuat semua orang merasa terancam terkhusus pada Muhammadiyah," katanya.

Meskipun AP Hasanuddin telah meminta maaf, PD Muhammadiyah Surabaya meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Karena proses hukum sedang berjalan, kami berusaha menghormati proses tersebut dan kami akan melakukan upaya untuk itu," katanya.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler