"Narapidana yang kedapatan menyimpan senjata tajam, telepon selular, dan barang terlarang lainnya sedang menjalani pemeriksaan oleh petugas gabungan dan mereka akan dikenai sanksi, termasuk pemindahan ke lapas di luar Cianjur," jelas Nurjaman.
Ia juga menyatakan bahwa mereka akan mencari tahu motif narapidana menyimpan senjata tajam di dalam tenda tempat mereka tinggal sementara.
"Kami akan mencari tahu mengapa mereka menyimpan senjata tajam di dalam tenda," kata Nurjaman.
Baca Juga: Sebelas Anggota TNI dan Polri Tertangkap Dalam Razia Tempat Hiburan Malam di Jakarta
Pihak lapas akan terus melakukan razia secara rutin untuk mencegah barang terlarang masuk ke dalam lapas, terutama narkoba.
Pemeriksaan dan pengawasan akan ditingkatkan, terutama setelah gempa bumi 5,6 magnitudo yang menyebabkan sebagian besar narapidana tinggal di dalam tenda darurat.***