Sejumlah Dokumen Disita KPK saat Penggeledahan di Kantor Bupati Kepulauan Meranti

- 12 April 2023, 09:35 WIB
Ilustrasi: Sejumlah dokumen disita KPK saat penggeledahan di Kantor Bupati Kepulauan Meranti
Ilustrasi: Sejumlah dokumen disita KPK saat penggeledahan di Kantor Bupati Kepulauan Meranti /Murni Wijayati/Editornews.id

WARTA TIDORE - Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Kepulauan Meranti dan tiga lokasi lainnya terkait kasus dugaan korupsi Bupati Kepulauan Meranti nonaktif Muhammad Adil.

Mereka berhasil menyita sejumlah dokumen dan bukti elektronik yang selanjutnya akan dipelajari oleh penyidik KPK.

Baca Juga: KPK Curigai Bupati Kepulauan Meranti Suap Oknum Auditor BPK dan Akan Gunakan Hasil Korupsi Biayai Kampanye

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa empat lokasi telah digeledah pada hari Senin, tanggal 10 April, yaitu kantor bupati, kantor sekda, rumah dinas jabatan bupati, dan rumah dinas kepala BPKAD.

Dalam kasus ini, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Bupati Kepulauan Meranti nonaktif Muhammad Adil (MA), Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti Fitria Nengsih (FN), dan M. Fahmi Aressa (MFA) selaku Pemeriksa Muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau.

Baca Juga: Tas Mewah Disita KPK di Rumah Rafael Alun Trisambodo

Tersangka MA diduga memerintahkan para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk memotong anggaran sebesar 5 hingga 10 persen yang kemudian disetorkan kepada FN selaku orang kepercayaan MA.

Selain menjabat sebagai Kepala BPKAD Kabupaten Kepulauan Meranti, tersangka FN juga diketahui menjabat sebagai Kepala Cabang PT Tanur Muthmainnah (TM) yang bergerak dalam bidang jasa travel perjalanan umroh.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x