Seorang Perempuan Berusaha Menyelundupkan 12 Gram Sabu Berhasil Digagalkan Petugas Lapas Semarang

- 14 Maret 2024, 19:23 WIB
Petugas dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah memperlihatkan barang bukti yang berhasil dicegah dari penyelundupan di Lapas Semarang pada hari Kamis.
Petugas dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah memperlihatkan barang bukti yang berhasil dicegah dari penyelundupan di Lapas Semarang pada hari Kamis. / ANTARA/I.C. Senjaya/

WARTA TIDORE - Petugas Lapas Semarang, Jawa Tengah, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 12 gram narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh seorang perempuan pengunjung.

Abdul Madjid, Kalapas Semarang, menyampaikan bahwa pelaku yang memiliki inisial N berhasil diamankan saat mengunjungi lembaga pemasyarakatan pada hari Kamis.

"Pelaku datang untuk bertemu dengan warga binaan yang bernama VN, yang juga merupakan kekasihnya,"katanya pada Kamis, 14 Maret 2024.

Sabu-sabu yang terbungkus dalam 14 klip plastik itu didapat oleh pelaku dari seorang teman yang merupakan kenalan VN.

Dari pengakuan pelaku, ia dibayar sebesar Rp2 juta untuk menyelundupkan sabu-sabu ke dalam lapas tersebut.

Petugas berhasil mengamankan pelaku setelah mencurigai gerak-geriknya saat hendak melakukan kunjungan.

Madjid menyebutkan bahwa pelaku sebelumnya mencoba datang pada hari Rabu, namun tidak diizinkan masuk karena bukan hari kunjungan.

"Pelaku kembali pada hari ini, menyamar sebagai pengunjung yang mengikuti rombongan lain," tambahnya.

Pelaku beserta barang bukti sabu-sabu telah diserahkan kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x