Pengemudi Arogan Berpelat Dinas Mabes TNI Ditangkap, Polda Metro Jaya: Pelaku Bukan Anggota TNI

- 18 April 2024, 18:44 WIB
Kombes Pol Wira Satya Triputra dari Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya (kedua dari kiri) bersama anggota Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI saat menggelar konferensi pers di Jakarta, pada Kamis.
Kombes Pol Wira Satya Triputra dari Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya (kedua dari kiri) bersama anggota Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI saat menggelar konferensi pers di Jakarta, pada Kamis. /ANTARA/Ilham Kausar/

"Barang bukti yang kami sita termasuk dua pelat nomor Mabes TNI dengan nomor 84337-00 yang digunakan oleh pelaku, satu baju yang dikenakan saat kejadian, satu jam, satu unit kendaraan beserta STNK dan kunci mobil jenis Fortuner warna hitam dengan pelat nomor asli B 1461 PJS," tambah Wira.

Tersangka dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat yang berpotensi hukuman pidana enam tahun.***

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah