Pengemudi Arogan Berpelat Dinas Mabes TNI Ditangkap, Polda Metro Jaya: Pelaku Bukan Anggota TNI

- 18 April 2024, 18:44 WIB
Kombes Pol Wira Satya Triputra dari Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya (kedua dari kiri) bersama anggota Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI saat menggelar konferensi pers di Jakarta, pada Kamis.
Kombes Pol Wira Satya Triputra dari Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya (kedua dari kiri) bersama anggota Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI saat menggelar konferensi pers di Jakarta, pada Kamis. /ANTARA/Ilham Kausar/

WARTA TIDORE - Direktorat Reserse Kriminal umum bersama Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengungkapkan kronologi penangkapan pengemudi arogan berpelat dinas Mabes TNI yang terjadi pada Kamis, 11 April 2024 di Tol Jakarta-Cikampek KM 56.

"Menurut LP/B/2005/IV/2024/SPKT/PMJ tanggal 14 April 2024, mengenai tindak pidana pemalsuan sesuai dengan Pasal 263 KUHP yang dilaporkan oleh Marsekal Muda TNI Asep Adang Supriyadi, jajaran Resmob (Reserse Mobile) Polda Metro Jaya melakukan koordinasi dan kolaborasi bersinergi untuk mengungkap kasus tersebut," kata Kombes Pol Wira Satya Triputra dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis, 18 April 2024.

Wira menjelaskan, pelapor dikunjungi oleh pihak Puspom TNI, yang sebelumnya telah melakukan pengecekan database kendaraan dengan nomor 84337-00, yang ternyata terdaftar dengan nomor 1641/MA/XI/2022 dan kendaraan tercatat sebagai Mitshubishi Pajero Sport hitam tahun 2022, bukan Toyota Fortuner.

"Selanjutnya, pelapor disajikan dengan video rekaman yang menjadi viral di media sosial, dan pelapor menyatakan, tidak mengenal pria tersebut," tambahnya.

Kronologi Penangkapan Pengemodi Arogan

Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menemukan pelaku bersembunyi di rumah kakaknya di Kelurahan Setu, Cipayung, Jakarta Timur pada Selasa, 16 April 2024.

"Identitas tersangka adalah PWGA, lahir di Manado, 1 Agustus 1971, dan bekerja sebagai karyawan swasta," ungkapnya.

Wira menjelaskan, setelah dilakukan interogasi lebih lanjut, diketahui bahwa pelaku bukanlah anggota TNI dan pelat nomor tersebut milik kerabatnya atau keluarganya.

"Dari hasil keterangan pelaku, setelah kejadian viral, pelaku pergi ke Bandung, dan di sana, pelat nomor tersebut dibuang di sungai, di daerah Lembang, Jawa Barat," jelasnya.

Namun, tim Resmob berhasil menemukan pelat nomor tersebut yang telah dibuang pelaku untuk melengkapi barang bukti.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x