Rumah Sakit di 4 Negara Bagian Amerika Serikat Terapkan Wajib Gunakan Masker

- 4 Januari 2024, 18:36 WIB
Syed Naqvi, seorang spesialis paru-paru, mengenakan masker N95 saat memasuki Unit Perawatan Intensif (ICU) di Rumah Sakit SSM Health St. Anthony di tengah penyebaran penyakit virus corona (COVID-19) di Oklahoma City, Oklahoma, Amerika Serikat, pada tanggal 28 Januari 2021.
Syed Naqvi, seorang spesialis paru-paru, mengenakan masker N95 saat memasuki Unit Perawatan Intensif (ICU) di Rumah Sakit SSM Health St. Anthony di tengah penyebaran penyakit virus corona (COVID-19) di Oklahoma City, Oklahoma, Amerika Serikat, pada tanggal 28 Januari 2021. /REUTERS/Nick Oxford/

WARTA TIDORE - Setidaknya rumah sakit di empat negara bagian Amerika Serikat kini kembali menerapkan wajib menggunakan masker menghadapi peningkatan kasus Covid, flu musiman, dan penyakit pernapasan lainnya.

Fasilitas layanan kesehatan di New York, California, Illinois, dan Massachusetts sekarang memerintahkan pasien dan penyedia layanan kesehatan untuk menggunakan masker.

Dilansir dari Reuters pada Kamis, 4 Januari 2023, Komisaris Kesehatan Kota New York, Dr. Ashwin Vasan, menyatakan kepada WABC TV pada hari Rabu bahwa kewajiban menggunakan masker diterapkan di 11 rumah sakit umum kota, 30 pusat kesehatan, dan lima fasilitas perawatan jangka panjang.

"Yang tidak kita inginkan adalah kekurangan staf, bukan? Ketika kita menghadapi gelombang omicron pada tahun 2022, masalah terbesarnya bukan hanya orang-orang yang sakit, tapi kita punya banyak petugas kesehatan di garis depan yang terjangkit Covid," ujar Vasan kepada WABC.

Data terbaru dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit menunjukkan lebih dari 29.000 pasien dirawat inap akibat Covid di seluruh AS pada 17-23 Desember, meningkat lebih dari 16% dari minggu sebelumnya. CDC juga melaporkan lebih dari 14.700 rawat inap akibat flu pada periode yang sama.

Mandat penggunaan masker tetap menjadi poin konflik politik dan budaya selama pandemi Covid, memicu kontroversi di antara mereka yang tidak mengikuti saran medis dan merasa bahwa penggunaan masker tidak memberikan kontribusi signifikan dalam mengendalikan penyebaran penyakit.

Meskipun Mahkamah Agung yang didominasi kelompok konservatif mencabut mandat vaksin atau tes federal yang diusulkan oleh Presiden Joe Biden, dan hakim yang ditunjuk oleh pendahulunya dari Partai Republik membatalkan mandat penggunaan masker di transportasi umum, beberapa rumah sakit dan wilayah tetap menjalankan kebijakan wajib masker sebagai upaya mitigasi.

Berdasarkan data CDC, lebih dari 1,1 juta orang Amerika telah meninggal akibat Covid, angka yang lebih tinggi dibandingkan sebagian besar negara kaya lainnya.

Sistem medis Universitas Rush di Chicago dan beberapa rumah sakit di California serta Massachusetts telah memutuskan untuk menerapkan kembali kewajiban menggunakan masker sebagai langkah untuk melindungi pasien, pengunjung, dan staf di tengah meningkatnya risiko penularan penyakit.***

Editor: Iswan Dukomalamo


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x