Penetapan Idul Fitri 2023 oleh Pemerintah Melalui Kementerian Agama

- 20 April 2023, 19:40 WIB
Menteri Agama Republik Indonesia (Menang RI), Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama Republik Indonesia (Menang RI), Yaqut Cholil Qoumas /Kemenag/
WARTA TIDORE - Pemerintah melalui Kementerian Agama telah menetapkan bahwa 1 Syawal 1444 Hijriyah atau Idul Fitri 2023 Masehi jatuh pada Sabtu (22/4), setelah diputuskan dalam sidang isbat yang digelar di Gedung Kementerian Agama, Jakarta pada Kamis, 20 April 2023.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, berdasarkan hisab posisi hilal di seluruh Indonesia sudah di atas ufuk dan tidak memenuhi kriteria MABIMS baru, serta ketiadaan melihat hilal.

Baca Juga: Direktur PD Pontren Kementerian Agama: Kemenag Dapat Cabut Izin Operasional Pesantren Al-Manhaj

Sidang isbat menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023 M.
 
Penetapan ini berbeda dengan Muhammadiyah yang telah menetapkan Idul Fitri pada Jum'at, 21 April 2023 yang didasarkan pada kriteria wujudul hilal.
 
 
Sidang isbat diikuti oleh sejumlah perwakilan organisasi keagamaan, BMKG, ahli astronomi, perwakilan negara sahabat, dan tamu undangan lainnya.
 
Sidang isbat tersebut dimulai pada Kamis pukul 17.00 WIB dan ditutup dengan penetapan 1 Syawal/Idul Fitri.
 
 
Kegiatan diawali dengan paparan mengenai posisi bulan sabit baru (hilal) berdasarkan data astronomi oleh para pakar. Kemenag juga telah melakukan pemantauan atau rukyatul hilal di 123 titik di Indonesia.
 
Kementerian Agama kemudian mendengarkan laporan dari sejumlah perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah pengadilan agama Kabupaten/Kota setempat, mulai dari provinsi Aceh hingga Papua.
 
Kegiatan dilanjutkan dengan salat Maghrib berjamaah kemudian dilakukan sidang tertutup. Setelahnya, sidang isbat diumumkan melalui konferensi pers.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah