Direktur GTK M Zain: Setiap Tahun 4.000 Guru Madrasah Masuk Masa Pensiun

- 19 Mei 2023, 07:46 WIB
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah ungkap, setiap tahun 4.000 guru madrasah masuk masa pensiun
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah ungkap, setiap tahun 4.000 guru madrasah masuk masa pensiun /Kemenag/

WARTA TIDORE - Kebutuhan guru madrasah terus meningkat, baik dari segi kuantitas maupun kualitas. M Zain, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, menyatakan bahwa setiap tahun lebih dari 4.000 guru madrasah memasuki masa pensiun atau purna bhakti.

Permasalahan ini dibahas dalam Rapat Kerja Program Direktorat GTK Madrasah di Jakarta, pada hari Senin, 15 Mei 2023.

Baca Juga: Direktur PD Pontren Kementerian Agama: Kemenag Dapat Cabut Izin Operasional Pesantren Al-Manhaj

"Meningkatnya jumlah pendidik yang memasuki masa pensiun mencapai lebih dari 4.000 per tahun. Masalah ini harus segera diselesaikan karena waktu terus berjalan," jelas M Zain.

"Salah satu solusinya adalah melaksanakan PPG Prajabatan," tambahnya.

Menurut Zain, pemenuhan kebutuhan jumlah guru dan peningkatan kualitas mereka harus dilakukan dengan segera. Kualitas pendidikan madrasah sangat tergantung pada para guru. Program ke depan harus difokuskan pada peningkatan kompetensi pendidik.

Baca Juga: ASN Kemenag Kini Bisa Langsung Download SKKP Mandiri

"Tagline 'guru hebat dan madrasah bermartabat' tidak akan pernah terwujud jika elemen inti pendidikan melempem," jelasnya.

Hal yang sama diungkapkan oleh Anis Masykhur, Kepala Subdit Bina GTK MA/MAK dan Sekretaris Panitia Nasional PPG Kemenag. Menurutnya, pemenuhan kebutuhan guru menjadi hal yang penting dan mendesak.

Berdasarkan data jumlah guru berdasarkan mata pelajaran dan rombongan belajar yang terdaftar di Simpatika setiap semester, jumlah kebutuhan guru di madrasah negeri mencapai 57.245, sementara di madrasah swasta mencapai 527.555.

"Pengangkatan PPPK yang mencapai puluhan ribu tidak akan menyelesaikan masalah kekurangan guru ini, karena P3K hanya mengubah status guru," kata Ainur Rofiq, Kasubdit Bina GTK MI/MTs.

Hal penting lainnya adalah peningkatan kualifikasi guru. Data menunjukkan bahwa saat ini hampir 40.000 guru belum memenuhi kualifikasi. Jumlah ini cukup besar, mengingat berdasarkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 dan peraturan turunannya, sejak tahun 2015 seharusnya tidak ada lagi guru yang belum memiliki gelar S1.

Oleh karena itu, Program Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kementerian Agama adalah momentum yang tepat untuk mengatasi masalah ini, meskipun secara kuantitatif tidak sebanding dengan jumlah guru yang ada.

Pemerataan sebaran guru yang tidak proporsional merupakan "penyakit" lama yang belum terselesaikan.

Arif Nugra, Sub Koordinator yang bertanggung jawab atas masalah data, menyebutkan bahwa Simpatika dapat digunakan sebagai dasar untuk menentukan penempatan guru.

"Sistem tersebut sudah menyediakan informasi mengenai kebutuhan guru di madrasah. Silakan lihat menu peta kebutuhan guru," jelasnya.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: Kementerian Agama (Kemenag RI)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x