Pernyataan Mahfud MD Sengaja Batasi Suara Paslon Capres Nomor 3 Dibantah KPU RI

- 9 Maret 2024, 07:44 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

WARTA TIDORE - Hasyim Asy'ari, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, menyanggah pernyataan calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengenai dugaan adanya algoritma yang disengaja untuk membatasi suara Ganjar-Mahfud maksimal 17 persen.

"KPU tidak pernah menetapkan jumlah suara untuk si A, si B, dan seterusnya, serta partai ini atau partai itu sebanyak sekian. Sejak awal, hal tersebut tidak pernah ada karena pemungutan suara ini bersifat langsung," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta pada Jumat, 8 Maret 2024.

Menurutnya, perolehan suara ditentukan oleh para pemilih yang menggunakan hak pilihnya pada hari pencoblosan Rabu, 14 Februari 2024 yang lalu.

Hasyim menegaskan, KPU tidak memiliki kendali atas jumlah pemilih yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS) maupun hasil perolehan suara dari pencoblosan.

Oleh karena itu, ia menjelaskan, perolehan suara, baik dalam bentuk suara maupun dalam bentuk persentase, murni berasal dari penghitungan suara yang dilakukan secara bertahap dari TPS.

"Jadi, jika ada informasi, kabar, atau pernyataan semacam itu, KPU membantah bahwa KPU tidak pernah menetapkan, mengunci, atau menargetkan partai tertentu atau pasangan calon tertentu bahwa suaranya harus sebanyak sekian, tidak ada," pungkasnya.

Sebelumnya, Mahfud Md, calon wakil presiden nomor urut 3, merespons pernyataan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto tentang adanya algoritma yang sengaja digunakan untuk membatasi suara Ganjar-Mahfud maksimal 17 persen.

Menurutnya, dugaan penguncian suara tersebut sudah muncul sebelum pelaksanaan Pemilu 2024.

“Ya, biar saja diolah di masyarakat, itu kan juga sudah lama, sebelum Pemilu kan juga sudah ada. Sebelum pemungutan suara isu itu sudah ada,” kata Mahfud di Jakarta pada hari Jumat, 8 Maret 2024.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x