Kemendikbudristek: Acara Wisuda Sekolah Bukanlah Kegiatan Wajib Dilakukan

- 27 Juni 2023, 00:00 WIB
Tangkapan layar yang menampilkan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, saat acara peluncuran Pembelajaran Berbasis Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (PembaTIK) di Jakarta pada hari Kamis, 8 Juni 2023.
Tangkapan layar yang menampilkan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, saat acara peluncuran Pembelajaran Berbasis Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (PembaTIK) di Jakarta pada hari Kamis, 8 Juni 2023. /ANTARA/AstridFaidlatulHabibah/

Selain itu, Kemendikbudristek juga meminta kepala dinas pendidikan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk memberikan pembinaan kepada semua satuan pendidikan di wilayah mereka masing-masing.

Pembinaan ini harus dilakukan oleh kepala dinas pendidikan kepada semua satuan pendidikan guna meningkatkan kualitas pembelajaran dan layanan kepada peserta didik.

Menurut Suharti, yang lebih penting adalah meningkatkan kualitas pembelajaran dan layanan pendidikan kepada peserta didik untuk memberikan bekal masa depan, daripada mengadakan acara wisuda.

"Yang perlu diperhatikan adalah esensi dari acara wisuda. Apakah wisuda itu memberikan bekal untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi atau hanya sebagai budaya semata?," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah