PDIP Beri Tenggang Waktu kepada Wali Kota Medan untuk Kembalikan KTA Partai

- 7 November 2023, 09:33 WIB
Komarudin Watubun
Komarudin Watubun /Bungkomar.id/

WARTA TIDORE - Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, memberikan tenggang waktu selama dua hingga tiga hari kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution, untuk mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) partai.

"Kami memberikan batas waktu dua hingga tiga hari, nanti dia (Bobby) akan menyampaikan," kata Komar, nama akrabnya, setelah pertemuan dengan Bobby di Kantor DPP PDIP, Jakarta, pada Senin, 6 November 2023.

Komar menjelaskan bahwa Bobby diharapkan mengembalikan KTA PDIP jika memilih mendukung pasangan bakal calon presiden, Gibran Rakabuming Raka. Namun, Bobby juga masih berkeinginan untuk tetap menjadi kader PDIP.

Oleh karena itu, ia meminta menantu Presiden Jokowi tersebut untuk segera membuat keputusan terkait pilihannya. Karena partai yang memiliki lambang banteng moncong putih tersebut tidak ingin terlibat dalam "permainan dua sisi" dalam Pilpres 2024.

"Terlebih lagi, seorang pemimpin harus dapat menentukan pilihannya, tidak mungkin ingin mengambil semuanya, bukan?" ungkapnya.

"Baiklah, silakan pergi selama beberapa hari ini. Kemudian, kembalikanlah KTA dari PDI Perjuangan sebagai tanda pengunduran diri dari partai," tambah Komar.

Sementara itu, PDIP bersama Hanura, Perindo, dan PPP mengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam Pilpres 2024.

Sebelumnya, Bobby Nasution merespons panggilan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, untuk dimintai klarifikasi mengenai dukungannya terhadap pasangan Prabowo-Gibran.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x