Aplikasi Quran Kemenag Terjemahan 6 Bahasa Daerah, Tersedia di Android dan IOS

- 18 Oktober 2023, 22:32 WIB
Ilustrasi Quran Kemenag terjemahan 6 bahasa daerah.
Ilustrasi Quran Kemenag terjemahan 6 bahasa daerah. /kemenag.go.id/Bagus Purnomo/

WARTA TIDORE - Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) Kementerian Agama telah memasukkan enam Terjemahan Al-Qur'an Bahasa Daerah (TQBD) ke dalam aplikasi Quran Kemenag, yang tersedia dalam versi Android dan iPhone (IOS).

TQBD yang ditambahkan meliputi Bahasa Sunda, Bahasa Palembang, Bahasa Jawa Banyumas, Bahasa Using Banyuwangi, Bahasa Melayu Jambi, dan Bahasa Mandar.

Menurut Kepala LPMQ, Abdul Aziz Sidqi, pengguna aplikasi Quran Kemenag kini dapat mengakses delapan pilihan terjemahan Al-Qur'an, termasuk dua terjemahan berbahasa Indonesia, yakni Terjemahan Al-Qur'an Kemenag edisi tahun 2002 dan edisi penyempurnaan tahun 2019, serta enam terjemahan Al-Qur'an Bahasa Daerah.

Aziz menjelaskan bahwa penambahan TQBD ini merupakan hasil kerja sama antara LPMQ, Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO), serta Balai Litbang Agama Makassar.

Lima file naskah TQBD berasal dari kajian dan penyusunan yang dilakukan oleh LKKMO, sementara satu file naskah berasal dari tim Balai Litbang Agama Makassar, yaitu Bahasa Mandar.

Aziz berharap bahwa kerja sama dengan instansi di lingkungan Kemenag akan terus berlanjut, sehingga dua puluh naskah TQBD yang telah diterbitkan oleh LKKMO dapat diakses melalui aplikasi Quran Kemenag. Hal ini dianggap penting sebagai upaya untuk memberikan literasi keagamaan yang mudah diakses oleh masyarakat dan sekaligus untuk melestarikan Bahasa Daerah melalui terjemahan Al-Qur'an.

Selain melalui aplikasi Quran Kemenag versi Android dan IOS, TQBD juga dapat diakses melalui situs web dengan alamat quran.kemenag.go.id dan aplikasi Qur'an Kemenag In Word untuk komputer pribadi (PC) dan laptop melalui alamat lajnah.kemenag.go.id/unduhan.html.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x