Pemerintah Kelurahan Gurabati Tidore Kepulauan Gelar Deklarasi Anti Minuman Keras dan Narkoba

- 19 Maret 2023, 21:03 WIB
Deklarasi Anti Minuman Keras dan Narkoba yang digelar di Kelurahan Gurabati Kecamatan Tidore Selatan Kota Tidore Kepulauan Provinsi Maluku Utara
Deklarasi Anti Minuman Keras dan Narkoba yang digelar di Kelurahan Gurabati Kecamatan Tidore Selatan Kota Tidore Kepulauan Provinsi Maluku Utara /Iswan/WartaTidore.com

WARTA TIDORE - Upaya Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dalam hal pengendalian serta mencegah peredaran Narkoba, melalui Pemerintah Kelurahan Gurabati menggelar Deklarasi Anti Minuman Keras dan Narkoba.

Deklarasi Anti Minuman Keras dan Narkoba berlangsung di Masjid Nurul Yaqin Kelurahan Gurabati, Kecamatan Tidore Selatan Kota Tidore Kepulauan pada Sabtu,18 Maret 2023.

Staf Ahli Wali Kota Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Abdul Hakim Abjam mengatakan, kegiatan deklarasi ini bertujuan agar warga masyarakat dan kalangan anak muda Kelurahan Gurabati bisa mengerti dan menyadarai bahayanya minuman keras dan Narkoba yang bisa merusak generasi bangsa.

Baca Juga: Pengurus Majelis Ta'lim Jabal Rahmah Gurabunga Tidore Kepulauan Dilantik, Ini Pesan Hj.Rahmawati Muhamamad

"Untuk itu, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Pemerintah Kecamatan Tidore Selatan dan juga pemerintah kelurahan dan masyarakat perlu bersatu dan bersinergi memerangi penyakit masyarakat (Pekat) dan peredaran minuman memabukkan," tuturnya.

Senada, Kapolresta Tidore Kepulauan Kombes Pol. Yuri Nurhidayat juga mengatakan, peredaran minuman keras di Kota Tidore Kepulauan khususnya Kelurahan Gurabati itu harus dicegah bersama semua kalangan masyarakat.

Karena minuman keras telah merusak dan mematikan generasi muda bangsa.

Baca Juga: Ini Sosok Ibunya Rafdi Maradjabessy, Anak Pejabat di Tidore Kepulauan Maluku Utara yang Viral

"Kalau kita lihat Narkoba dan minuman keras, sama sama membahayakan dan merusak. Tetapi minuman keras lebih seram. Banyak sekali terjadi, bersama-sama minum minuman keras langsung bareng-bareng tewas," ungkapnya.

Sementara, Kepala BNN Tidore Kepulauan Harun Hi. Abdulah menjelaskan, kegiatan ini sebagai langkah pengawasan pengedaran serta pengendalian minuman keras ditengah masyarakat, maupun kalangan anak muda sebagai generasi penerus bangsa.

Baca Juga: Wisuda Unkhair Ternate Maluku Utara, Seorang Ibu Gantikan Anaknya Penuh Tangis, Begini Ceritanya

Sebelum penanda tanganan Deklarasi Anti Minuman Keras dan Narkoba Kelurahan Gurabati dilaksanakan, terlebih dahulu dilakukan pembacaan deklarasi secara bersama-sama oleh pemuda-pemudi tentang bahaya minuman keras dan Narkoba.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolresta Tidore, Kepala BNN, yang mewakili Dandim 1505/Tidore, Babinsakamtibmas, ketua pemuda, Kepala Kelurahan Gurabati, tokoh agama, masyarakat dan pemuda-pemudi Kelurahan Gurabati.***

 

Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS

Editor: Iswan Dukomalamo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x