Hasto Kristiyanto: PDIP Membuka Ruang Kerja Sama

- 27 April 2024, 17:29 WIB
Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDIP, memberikan arahan dalam Rapat Konsolidasi DPC PDIP Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada hari Sabtu, tanggal 27 April 2024.
Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDIP, memberikan arahan dalam Rapat Konsolidasi DPC PDIP Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada hari Sabtu, tanggal 27 April 2024. /ANTARA/HO-PDIP/

WARTA TIDORE - Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, menyatakan bahwa partainya membuka peluang kerja sama untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 sesuai dengan dinamika politik yang terjadi.

Di tingkat nasional, PDI Perjuangan telah menjalin kerja sama dengan beberapa partai lain, termasuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Perindo. Oleh karena itu, di tingkat daerah pun PDIP akan membuka kesempatan untuk kerja sama.

"Target (Pilkada 2024) ditentukan berdasarkan pemetaan politik, PDIP membuka ruang kerja sama," kata Hasto dalam keterangan resminya di Jakarta pada Sabty, 27 April 2024.

Dari pengalaman Pilkada sebelumnya, Hasto menjelaskan bahwa PDIP mampu menempatkan kader-kader partai yang berasal dari kalangan rakyat biasa melalui proses kaderisasi untuk menjadi pemimpin di tingkat kabupaten, kota, dan provinsi.

Selain itu, PDIP juga akan menggelar rapat kerja nasional untuk membahas langkah-langkah dan strategi politik yang akan dilakukan partai setelah Pemilu 2024.

Namun, terkait dengan keputusan apakah PDIP akan ikut dalam koalisi pemerintahan mendatang atau tidak, Hasto menegaskan bahwa hal itu merupakan kebijakan dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

"Rakernas partai ke depan akan merumuskan sikap-sikap politik dalam menghadapi seluruh dinamika politik nasional maupun global," tambah Hasto.

Jadwal Tahapan Pilkada 2024

1. 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
2. 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
3. 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
4. 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
5. 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
6. 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
7. 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
8. 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
9. 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
10. 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan
11. 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x