WARTA TIDORE - Jalan darurat penghubung antar dua kecamatan, yaitu Kecamatan Oba dan Oba Selatan Kota Tidore Kepulauan dipalang oleh warga. Warga setempat melakukan hal itu karena sewa lahan belum dibayar oleh pihak BPBD Provinsi Maluku Utara.
Camat Oba Selatan di Kota Tidore Kepulauan, yaitu Munasir Haji Halek, meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku Utara untuk menyelesaikan masalah sewa lahan yang digunakan sebagai jalan darurat di Sigela Yef, Kecamatan Oba.
Baca Juga: Bacaleg PDI Perjuangan Tidore Kepulauan Bakal Ajukan Berkas Pendaftaran, Tidak Ada Euforia
Hal ini disebabkan karena belum dibayarnya sewa lahan tersebut, sehingga warga setempat memasang palang dan menghalangi akses jalan darurat tersebut.
Padahal, jalan darurat ini sangat penting karena menghubungkan Kecamatan Oba dan Oba Selatan setelah jembatan penghubung ambruk akibat banjir beberapa waktu yang lalu.
"Saya berharap BPBD provinsi segera menyelesaikan masalah ini agar tidak terjadi pemalangan jalan lagi," ujar Munasir pada Rabu, 10 Mei 2023.
Akibat pemalangan tersebut, Munasir menyatakan bahwa warga dari Kecamatan Oba Selatan tidak dapat melewati jalan tersebut, sehingga banyak warga mengeluh kepada pemerintah kecamatan.