Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara Mulai Pemantauan dan Revitalisasi 5 Bahasa Daerah

- 5 Oktober 2023, 18:29 WIB
Kantor Bahasa melakukan revitalisasi bahasa daerah di Maluku Utara, khususnya di sekolah pada Kamis, 5 Oktober 2023.
Kantor Bahasa melakukan revitalisasi bahasa daerah di Maluku Utara, khususnya di sekolah pada Kamis, 5 Oktober 2023. /ANTARA/Abdul Fatah/

WARTA TIDORE - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara (Malut) telah memulai pemantauan dan revitalisasi lima bahasa daerah.

Arie A. Isa, Kepala Kantor Bahasa Maluku Utara pada Kamis, 5 Oktober 2023 menjelaskan, tim telah melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pembelajaran dan revitalisasi bahasa daerah dari Agustus hingga September 2023. Tujuannya adalah untuk memahami proses pembelajaran bahasa daerah yang digunakan sebagai bahasa komunikasi sehari-hari oleh penduduk setempat.

Mereka juga melakukan kunjungan ke sekolah untuk melihat bagaimana revitalisasi bahasa daerah diterapkan kepada siswa setempat. Hal ini bertujuan agar dukungan sekolah dalam melestarikan bahasa daerah dapat diteruskan kepada para siswa.

Revitalisasi bahasa daerah ini memerlukan dukungan dari seluruh elemen di sekolah, sehingga bahasa daerah yang merupakan bahasa ibu tetap terjaga dan diteruskan kepada generasi mendatang.

Sejak tahun 2022, Kantor Bahasa Maluku Utara telah melakukan revitalisasi terhadap lima bahasa daerah, seperti bahasa daerah Ternate, Sahu, Tobelo, Makian Timur, dan Sula.

Program Merdeka Belajar episode ke-17, yaitu Revitalisasi Bahasa dan Sastra Daerah di 12 Provinsi yang diluncurkan oleh Mendikbudristek juga telah berjalan di Maluku Utara. Dalam program ini, Maluku Utara menjadi salah satu provinsi yang menjadi target revitalisasi bahasa daerah.

Arie menjelaskan bahwa revitalisasi dilakukan hanya pada empat bahasa daerah karena jumlah penutur yang masih banyak dan pertimbangan historis serta faktor-faktor pendukung lainnya.

Sekprov Malut, Samsuddin A Kadir, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Malut sangat mendukung upaya Kantor Bahasa dalam melestarikan bahasa daerah di Malut. Mereka melibatkan berbagai pihak, termasuk pers, instansi pemerintah, akademisi, guru, tokoh budaya, komunitas, dan pemangku kepentingan lainnya dalam usaha revitalisasi bahasa daerah tersebut.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x