BI Riau Ingatkan Masyarakat, Waspadai Peredaran Uang Palsu saat Lakukan Penukaran Uang

- 23 Maret 2024, 06:44 WIB
Ilustrasi Uang Rupiah
Ilustrasi Uang Rupiah /Pixabay/

WARTA TIDORE - Bank Indonesia (BI) sekali lagi mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama saat melakukan penukaran uang pecahan kecil, yang sebaiknya dilakukan di tempat resmi, bukan pada jasa jual beli rupiah.

"Kami mengajak masyarakat untuk melakukan penukaran uang rupiah pecahan kecil di unit atau cabang perbankan, kas keliling Bank Indonesia, atau saat kegiatan penukaran uang bersama BI dan perbankan yang sudah dijadwalkan," kata Kepala Perwakilan BI Provinsi Riau, Panji Achmad pada Jumat, 22 Maret 2024.

Penukaran uang rupiah pecahan kecil saat menyambut Idul Fitri 1445 Hijriah perlu diwaspadai karena ada potensi beredarnya uang palsu. Penting untuk memastikan jumlah uang yang diterima sesuai dengan uang yang ditukar.

Ia menjelaskan, di Kota Pekanbaru, menjelang Lebaran, banyak orang yang menawarkan jasa penukaran uang di pinggir jalan.

"Jumlah uang yang ditukarkan biasanya tidak utuh, karena dikenakan biaya potongan sebesar 10 persen hingga 20 persen. Sehingga jumlah uang yang diterima tidak sesuai dengan jumlah uang yang ditukarkan," tambahnya.

Penukaran uang rupiah pecahan kecil dapat dilakukan mulai 15 Maret hingga 5 April 2024 di seluruh bank dan kas keliling. Sementara layanan penukaran uang BI akan dilaksanakan pada 25 hingga 27 Maret 2024 di halaman samping KPW BI Provinsi Riau.

"Untuk itu, BI telah menyiapkan sebesar Rp6,031 triliun untuk kebutuhan Idul Fitri 1445 H/2024 di Provinsi Riau. Jumlah ini naik sebesar 13,8 persen (yoy) dibandingkan dengan kebutuhan uang di Idul Fitri 2023 yang sebesar Rp5,3 triliun," tambah Panji.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x