Kanwil Kemenag Sumatera Utara Umumkan Jadwal Keberangkatan Kloter I Embargasi Calon Haji Medan

- 5 April 2024, 02:42 WIB
Ilustrasi haji.
Ilustrasi haji. /Pixabay/Konevi/

WARTA TIDORE - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengumumkan bahwa kelompok terbang (Kloter) I dari Embarkasi Haji Medan dijadwalkan untuk berangkat pada tanggal 12 Mei 2024.

"Kloter I akan terbang ke Arab Saudi pada tanggal 12 Mei 2024," ungkap Zulfan Efendi, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Sumut pada Kamis, 4 April 2024.

Selain itu, lanjutnya, jamaah calon haji asal Sumatera Utara, yang tergabung dalam Kloter 1 Embarkasi akan masuk ke Asrama Haji Medan pada tanggal 11 Mei 2024.

Pemberangkatan jamaah calon haji asal Sumatera Utara tahun ini, akan dibagi menjadi 25 kloter, dengan total jamaah calon haji sebanyak 8.624 orang, termasuk 296 kuota tambahan.

Menurut data dari Kanwil Kemenag Sumut, kuota haji reguler untuk tahun 2024 mencapai 8.624 orang, terdiri dari 8.111 calon haji, 416 calon haji lansia, dan 66 petugas haji, serta 31 orang dari pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU).

Kemudian, Sumatera Utara juga mendapat kuota sebanyak 16 orang untuk tahap perpanjangan masa pelunasan ketiga musim haji tahun ini.

Kementerian Agama melaporkan, sebanyak 194.744 orang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) hingga pelunasan tahap II ditutup pada tanggal 26 Maret 2024.

Sementara itu, kuota jamaah haji Indonesia untuk musim haji 2024 adalah sebanyak 221.000 orang. Indonesia kemudian mendapat tambahan kuota sebanyak 20.000 orang, sehingga totalnya menjadi 241.000 orang, terdiri atas 213.320 haji reguler dan 27.680 haji khusus.

"Karena kuota secara nasional belum terpenuhi, maka pelunasan haji diperpanjang dari tanggal 1 hingga 5 April 2024. Data pelunasan perpanjangan hingga saat ini mencakup 16 orang dari Sumatera Utara," kata Zulfan.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x