Arus Balik dengan Sepeda Motor di Pelabuhan Bakauheni Lampung Terjadi Peningkatan

- 14 April 2024, 20:18 WIB
Pada masa arus balik hari ketiga setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Sabtu (13/4/2024), sejumlah pengendara sepeda motor memasuki kapal di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, untuk menyeberang ke Pelabuhan Merak, Banten.
Pada masa arus balik hari ketiga setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Sabtu (13/4/2024), sejumlah pengendara sepeda motor memasuki kapal di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, untuk menyeberang ke Pelabuhan Merak, Banten. / ANTARA/Aloysius Lewokeda/

WARTA TIDORE - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Utama Bakauheni melaporkan peningkatan arus balik penumpang dengan sepeda motor di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, pada Sabtu, 13 April 2024.

"Pada hari tersebut, jumlah sepeda motor yang menyeberang dari Pelabuhan Bakauheni mencapai 12.555 unit, naik dua kali lipat dari hari sebelumnya yang hanya 5.984 unit," ujar General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Utama Bakauheni, Rudi Sunarko, di Pelabuhan Bakauheni, Lampung pada Minggu, 14 April 2024.

Menurutnya, penumpang dengan sepeda motor tersebut mengambil rute dari Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten, menggunakan 34 unit kapal dengan total perjalanan sebanyak 120 kali.

"Jumlah sepeda motor yang menyeberang juga lebih banyak dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023 yang hanya sebanyak 11.688 unit," tambahnya.

Berdasarkan pantauan di Pelabuhan Bakauheni pada Minggu, 14 April 2024., penumpang dengan sepeda motor terus berdatangan di pelabuhan untuk mengantre masuk kapal, melalui jalur yang telah disediakan. Antrean kendaraan berlangsung tertib dan masih terkendali di dalam area pelabuhan, tanpa meluas ke luar gerbang.

Sementara itu, Sekretaris PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Shelvy Arifin menjelaskan, ASDP telah menyiapkan 66 unit kapal untuk melayani kebutuhan arus balik, dengan jumlah kapal yang beroperasi setiap hari disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.

Ia juga mengimbau pengguna jasa penyeberangan, untuk mematuhi jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket, guna menghindari kepadatan arus kendaraan dan antrean panjang di pelabuhan.

ASDP juga memberlakukan kebijakan penghapusan masa berlaku tiket untuk 24 jam pertama, selama periode 11-21 April atau selama masa arus balik Lebaran 2024.

"Dengan kebijakan ini, pengguna jasa tidak perlu khawatir tentang masa berlaku tiket dan tidak perlu datang lebih awal ke pelabuhan, yang dapat menyebabkan kepadatan di pelabuhan," pungkasnya.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x