Baca Juga: Jelang Ramadhan 2023: Jajanan Emping Melinjo di Desa Baron Jawa Timur Banjir Pesanan
Sugianto menyatakan bahwa pengaduan ini dilakukan atas instruksi Pimpinan Pusat Muhammadiyah, baik di Majelis Hukum dan HAM maupun Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya membawa sejumlah barang bukti untuk diserahkan kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.
Baca Juga: Dugaan Percobaan Penculikan Anak di Kota Semarang Jawa Timur Diselidiki Polisi
"Kami membawa beberapa tangkapan layar dari akun Facebook dan postingan yang membuat semua orang merasa terancam terkhusus pada Muhammadiyah," katanya.
Meskipun AP Hasanuddin telah meminta maaf, PD Muhammadiyah Surabaya meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Karena proses hukum sedang berjalan, kami berusaha menghormati proses tersebut dan kami akan melakukan upaya untuk itu," katanya.***