Dua Peneliti BRIN Dilapolkan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Surabaya

- 27 April 2023, 07:31 WIB
Ketua Majelis Hukum dan HAM PD Muhammadiyah Surabaya Sugianto di Polda Jawa Timur saat melaporkan ke dua peneliti BRIN
Ketua Majelis Hukum dan HAM PD Muhammadiyah Surabaya Sugianto di Polda Jawa Timur saat melaporkan ke dua peneliti BRIN /Antara

WARTA TIDORE - Pimpinan Daerah Muhammadiyah Surabaya melaporkan dua peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ke Ditreskrimsus Polda Jawa Timur pada hari Rabu, 26 April 2023.

Ke duanya dilaporkan terkait dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian.

Baca Juga: BNPB: Sejumlah Rumah Rusak di Jawa Barat dan Jawa Timur Akibat Gempa

"Saya dari Majelis Hukum dan HAM PD Muhammadiyah Surabaya mewakili Pimpinan Daerah tingkat Surabaya ingin melaporkan ancaman yang dilakukan oleh oknum peneliti dari BRIN," ujar Ketua Majelis Hukum dan HAM PD Muhammadiyah Surabaya, Sugianto di Polda Jatim.

Sugianto menjelaskan bahwa dua peneliti yang dilaporkan adalah Thomas Djamaluddin dan Andi Pangerang Hasanuddin.

Baca Juga: Praktik Prostitusi di Trenggalek Jawa Timur Berkedok Warung Kopi Terungkap

Ke duanya tidak hanya menyampaikan ancaman pembunuhan, tetapi juga ujaran kebencian yang ditujukan kepada warga Muhammadiyah.

Kasus ini dimulai ketika Thomas Djamaluddin memposting bahwa warga Muhammadiyah tidak patuh pada pemerintah dan ingin difasilitasi. Kemudian postingan itu dikomentari oleh AP Hasanuddin.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x