Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan Tol Jakarta Cikampek, Jampidsus Kejagung Tetapkan Seorang Tersangka

- 16 Mei 2023, 12:25 WIB
Dugaan kasus korupsi pembangunan Tol Jakarta Cikampek, Jampidsus Kejagung tetapkan seorang tersangka pada Senin, 15 Mei 2023.
Dugaan kasus korupsi pembangunan Tol Jakarta Cikampek, Jampidsus Kejagung tetapkan seorang tersangka pada Senin, 15 Mei 2023. /ANTARA/Puspenkum Kejaksaa Agung

Baca Juga: Dugaan Korupsi Bansos Kemensos Rugikan Negara Ratusan Miliar

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengatakan bahwa pihaknya berhati-hati dalam menentukan dan menetapkan tersangka dengan mengumpulkan dan menyelidiki bukti-bukti yang cukup untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

"Kami ingin menghindari kesalahan, sehingga ketika kami menetapkan seseorang sebagai tersangka, kami harus didasarkan pada bukti yang cukup, dan kami yakin dan memastikan bahwa orang tersebut benar-benar harus bertanggung jawab," kata Kuntadi di Jakarta, pada hari Senin, 15 Mei 2023.

Sebelumnya, dilaporkan bahwa Kejagung menduga adanya tindakan melawan hukum berupa kolusi dalam mengatur pemenang lelang dalam pekerjaan pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II dengan nilai kontrak mencapai Rp13 triliun.***

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x