Penyidik Jampidsus Kejagung Tetapkan Jhonny G Plate Sebagai Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi

- 17 Mei 2023, 21:44 WIB
Menteri Kominfo Jhonny G Plate mengenakan rompi pink setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan BTS Kominfo, Rabu 17 Mei 2023.
Menteri Kominfo Jhonny G Plate mengenakan rompi pink setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan BTS Kominfo, Rabu 17 Mei 2023. / ANTARA/Laily Rahmawaty/aa/

Baca Juga: KPK Curigai Bupati Kepulauan Meranti Suap Oknum Auditor BPK dan Akan Gunakan Hasil Korupsi Biayai Kampanye

Pelimpahan tahap II ini melibatkan tiga tersangka, yaitu Anang Achmad Latif (AAL) sebagai Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) sebagai Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryanto (YS) sebagai tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia pada tahun 2020.

Sementara itu, dua tersangka lainnya, yaitu Mukti Ali (MA) dari PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan (IH) sebagai Komisaris PT Solitchmedia Synergy, masih dalam proses pemberkasan.***

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x