Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Ribuan Lembar Uang Dolar AS Palsu

- 19 Mei 2023, 17:17 WIB
Konferensi pers: Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ungkap peredaran ribuan uang lembar uang dolar AS palsu 
Konferensi pers: Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ungkap peredaran ribuan uang lembar uang dolar AS palsu  /Ilham Kausar/

"Kami terus mengembangkan penyelidikan hingga ke pihak-pihak yang terlibat lebih tinggi, sampai saat ini penyelidikan masih berlangsung untuk mencari tahu siapa pembuatnya atau di mana pabriknya. Kami akan terus mengembangkan kasus ini," ucapnya.

Auliansyah juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Amerika Serikat untuk memastikan keaslian uang dolar AS tersebut.

Baca Juga: Pelaku Pengedar Obat Palsu di Jakarta dan Cirebon Diamankan Polda Metro Jaya

"Untuk memastikan secara yuridis, kami telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Amerika untuk meminta identifikasi dan pemeriksaan laboratorium yang akan menentukan keaslian uang tersebut," jelasnya.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 245 KUHP dan/atau Pasal 55 dan Pasal 56 tentang Pengedaran Uang Palsu, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.***

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x