Dugaan Korupsi Dana Hibah, Tim Penyidik Sulawesi Tengah Geledah Kantor Bawaslu Morowali

- 22 Juni 2023, 13:46 WIB
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah melakukan penggeledahan di Kantor Bawaslu Kabupaten Morowali pada hari Rabu, 21 Juni 2023.
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah melakukan penggeledahan di Kantor Bawaslu Kabupaten Morowali pada hari Rabu, 21 Juni 2023. /Humas Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah/

WARTA TIDORE - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tengah telah melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Morowali terkait dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp56 miliar dari Bawaslu Sulawesi Tengah pada tahun 2020.

"Penyidikan dilakukan pada hari Rabu, 21 Juni 2023, sesuai dengan surat perintah penyidikan Nomor: PRINT-01/P.2/Fd.1/02/2023," kata Kasipenkum Kejati Sulawesi Tengah, Mohammad Ronald pada hari Kamis, 22 Juni 2023.

Ia menjelaskan, penggeledahan berlangsung selama sekitar empat jam, dan tim penyidik menyita beberapa dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bawaslu Provinsi Sulteng dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2020.

Langkah ini dilakukan oleh jaksa untuk mengumpulkan dokumen-dokumen terkait kasus ini. Tim penyidik terus melakukan pendalaman dalam kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi yang terkait dengan dugaan korupsi tersebut.

"Dokumen yang disita belum cukup sebagai bahan pemeriksaan, sehingga penanganannya perlu didalami lebih lanjut," ungkapnya.

Menurut Ronald, saat ini Kejati masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara yang akan dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Tengah.

Berdasarkan keterangan Ketua Tim Penyidik I Gde Sukayasa, hasil penghitungan kerugian negara oleh BPKP akan menjadi salah satu alat bukti penting dalam kasus ini.

"Meskipun sudah ada dua alat bukti yang cukup sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), tim penyidik tetap berupaya untuk memperoleh alat bukti yang lebih kuat," tuturnya.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah