Dugaan Pencucian Uang, Bareskrim Polri Bakal Periksa Panji Gumilang

- 4 Agustus 2023, 10:25 WIB
Bareskrim Polri bakal periksa Panji Gumilang
Bareskrim Polri bakal periksa Panji Gumilang /Antara Foto/Dedhez Anggara/ANTARA FOTO

WARTA TIDORE - Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan mengumpulkan informasi dari Panji Gumilang terkait dugaan pencucian uang (TPPU) pada Senin, 7 Agustus 2023.

"Kami akan meminta keterangan dari saudara PG (Panji Gumilang) pada hari Senin, tanggal 7 Agustus 2023," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan pada Kamis, 3 Agustus 2023.

Dalam kasus ini, kata Ramadhan, penyidik telah mengirim surat undangan klarifikasi kepada 16 orang untuk memberikan keterangan. Namun, hanya enam orang yang hadir.

Keenam individu yang menghadiri undangan tersebut adalah MJ, yang merupakan pengawas Yayasan Pendidikan Indonesia (YPI) atau Pondok Pesantren Al Zaytun, AS yang merupakan pengurus Pondok Pesantren Al Zaytun, MN yang merupakan orang tua santri, AS, S, dan AH masing-masing sebagai mantan simpatisan.

Selanjutnya, Ramadhan melanjutkan, penyidik dari Dittipideksus Bareskrim Polri akan kembali memanggil tiga orang untuk klarifikasi, yaitu RIP, RW, dan Panji Gumilang.

"RIP sudah hadir, RW belum hadir, dan PG akan dimintai keterangan pada pekan berikutnya," ujar Ramadhan.

Dalam penyelidikan ini, penyidik dari Dittpideksus Bareskrim Polri juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Agama.

Pada pekan ini, penyidik akan mengadakan gelar perkara untuk meningkatkan status penanganan kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan, setelah mendapatkan klarifikasi dari beberapa saksi.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah