Polda Metro Jaya Ambil Alih Penanganan Kasus Kematian Anak Artis Tamara Tyasmara

- 5 Februari 2024, 13:57 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat diwawancarai di Jakarta pada Jumat, 26 Januari 2024.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat diwawancarai di Jakarta pada Jumat, 26 Januari 2024. /ANTARA/Ilham Kausar/

WARTA TIDORE - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil alih penanganan kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo (6), anak artis Tamara Tyasmara, yang sebelumnya ditangani oleh Polsek Duren Sawit.

"Sejak Kamis, 1 Feb 2024, proses penyelidikannya ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujarnya pada Senin, 5 Februari 2024.

Ade Ary menjelaskan bahwa alasan pengambilalihan kasus ini oleh Polda Metro Jaya adalah untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan. Beliau, yang merupakan mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan, juga menambahkan bahwa pihak terlapor masih dalam proses penyelidikan.

Polsek Duren Sawit awalnya melakukan penyelidikan terhadap kematian Raden Andante Khalif Pramudityo yang tenggelam saat berenang di kolam renang di Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu, 27 Januari.

Kapolsek Duren Sawit, Kompol Sutikno, menyatakan bahwa mereka melakukan penyelidikan maksimal berdasarkan informasi dari ibu korban dan akan memberikan informasi lebih lanjut jika ada perkembangan.

Di sisi lain, Polres Metro Jakarta Timur telah mengamankan rekaman CCTV dari tempat kejadian di kolam renang di Pondok Kelapa. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa CCTV sebagai barang bukti telah diamankan, dan Satreskrim Polres Metro Jaktim masih terus melakukan penyelidikan terkait kematian Dante (6).***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah