Pengungkapan Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara, Ini yang Dilakukan Tim Hukumnya

- 21 Februari 2024, 20:09 WIB
Tamara Tyasmara, didampingi oleh kuasa hukumnya Sandy Arifin (di sebelah kanan) dan ibunya, Ristia Aryuni (di sebelah kiri), usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Rabu (21/2/2024).
Tamara Tyasmara, didampingi oleh kuasa hukumnya Sandy Arifin (di sebelah kanan) dan ibunya, Ristia Aryuni (di sebelah kiri), usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Rabu (21/2/2024). /ANTARA/Ilham Kausar/

WARTA TIDORE - Sandy Arifin, kuasa hukum Tamara Tyasmara, bersama dengan kliennya, tiba di Polda Metro Jaya untuk memberikan bukti tambahan terkait pengungkapan kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6).

"Mungkin buktinya lebih berupa foto-foto saja. Bukti tambahannya tidak dapat kami sampaikan, tapi yang pasti ada beberapa foto tambahan," katanya pada Rabu, 21 Februari 2024.

Dia menjelaskan bahwa juga ada beberapa keterangan tambahan untuk Tamara. "Ada sedikit keterangan, satu-dua pertanyaan untuk mbak Tamara," tambahnya.

Selain membawa bukti tambahan, Sandy menjelaskan bahwa ibu Tamara, yaitu Ristia Aryuni, juga dimintai keterangan oleh penyidik terkait kasus ini.

"Kami tidak bisa memberikan rincian karena berita acara pemeriksaan bersifat rahasia, hanya kami dan penyidik yang mengetahuinya. Tetapi yang pasti, semuanya sudah diceritakan oleh Ibu (Ristia) dari awal hingga akhir," jelasnya.

Sandy menambahkan bahwa pihaknya belum mengetahui apakah kedatangan ini akan menjadi yang terakhir atau tidak. Namun, mereka akan tetap kooperatif.

"Jika ada konfirmasi lebih lanjut atau panggilan, klien kami akan tetap kooperatif dalam menjalani proses pemeriksaan," katanya.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali memanggil Tamara Tyasmara terkait kematian putranya, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), di kolam renang beberapa waktu yang lalu.

"Hari ini kami memanggil kembali ibu korban (Tamara Tyasmara)," kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu di Jakarta, pada hari Rabu.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah