Operasi Keselamatan 2024 Hari ke 4, Tidak Gunakan Helm Mendominasi Pelanggaran Lalu Lintas

- 8 Maret 2024, 19:10 WIB
Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, berada di Jakarta pada Jumat (8/3/2024).
Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, berada di Jakarta pada Jumat (8/3/2024). /ANTARA/Laily Rahmawaty/

WARTA TIDORE - Pada hari ke 4 pelaksanaan Operasi Keselamatan 2024 Korlantas Polri di seluruh wilayah Indonesia pada Jumat, 8 Maret 2024 sebanyak 30.468 pelanggar lalu lintas ditindak oleh petugas, dengan pelanggaran terbanyak adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

"Mayoritas pelanggaran dalam Operasi Keselamatan 2024 terjadi pada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, dengan jumlah mencapai 1.574 pelanggar," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

Pelanggaran terbanyak lainnya, tambahnya, adalah pengendara mobil roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman, dengan jumlah mencapai 2.968 pelanggar.

Jenderal bintang satu itu juga merinci, dari total 30.468 pelanggar, sebanyak 23.851 orang ditindak dengan tilang manual dan 6.617 orang menggunakan tilang elektronik (ETLE).

"Data ini mencakup seluruh wilayah Indonesia," ujarnya.

Operasi Keselamatan 2024 dilaksanakan oleh Korlantas Polri untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H. Operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 4 sampai 17 Maret 2024, di seluruh wilayah Indonesia.

"Tujuan Operasi Keselamatan adalah untuk mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara di jalan raya," kata Trunoyudo.

Operasi Keselamatan juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi rambu-rambu dan aturan lalu lintas.

Oleh karena itu, Korlantas Polri mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban, keamanan, dan keselamatan dalam berlalu lintas. Tim Operasi Keselamatan 2024 dan jajaran akan menindak pengendara sepeda motor dan mobil roda empat untuk mengurangi angka kecelakaan.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x