PN Tipikor Ternate Hadirkan 4 Saksi dalam Sidang Dugaan Korupsi Libatkan Gubernur Maluku Utara Nonaktif

- 20 Maret 2024, 19:45 WIB
PN Ternate menghadirkan empat orang saksi dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan dan perizinan di Pemerintah Provinsi Maluku Utara, dengan agenda pemeriksaan saksi dan tanggapan untuk terdakwa Stevi Thomas.
PN Ternate menghadirkan empat orang saksi dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan dan perizinan di Pemerintah Provinsi Maluku Utara, dengan agenda pemeriksaan saksi dan tanggapan untuk terdakwa Stevi Thomas. /ANTARA/Abdul Fatah/

WARTA TIDORE - Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Ternate, Maluku Utara (Malut), menghadirkan 4 orang saksi dalam sidang dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba pada Rabu, 20 Maret 2024.

Dalam sidang tersebut, keempat terdakwa hadir, yakni Kepala Dinas Perkim Malut, Adnan Hasanudin, Kepala Dinas PUPR, Daud Ismail, serta dua pihak swasta, Stevi Tomas dan Kristian Wuisan.

Total ada tujuh tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus ini. Tiga di antaranya adalah Gubernur Nonaktif Malut Abdul Gani Kasuba, Kepala BPBJ Ridwan Arsan, dan ajudan gubernur, Ramadhan Ibrahim.

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dipimpin oleh Hakim Ketua Rommel Franciskus Tampubolon sebagai Ketua Majelis Hakim, didampingi oleh Haryanta, Kadar Noh, dan Jako sebagai hakim anggota.

Keempat saksi yang dihadirkan adalah Kadis Perkim Malut, Yerrie Pasilia, Kepala Seksi Bina Marga PUPR Maluku Utara, Muhammad Rijal Usman, BPJN Jalan dan Jembatan, Ferdinand, serta Mantan Ketua Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif.

Yerrie Pasilia, Kadis Perkim Malut, menyatakan bahwa ia mengenal terdakwa Stevi Tomas melalui Zoom saat pembahasan usulan jalan di Obi.

Muhammad Rijal Usman, Kepala Seksi Bina Marga PUPR Maluku Utara menjelaskan, pada waktu itu ada rencana untuk membangun jembatan di Pulau Obi. Dia juga menceritakan tentang permintaan izin kelayakan perencanaan pembangunan jembatan dari PT Trimegah Persaga.

Ferdinand, Pimpinan BPJN Jalan dan Jembatan, mengatakan bahwa ada rapat melalui Zoom terkait pembangunan di Pulau Obi pada tahun 2022 yang dihadiri oleh Pemda.

Muhaimin Syarif, Mantan Ketua Partai Gerindra Maluku Utara mengungkapkan, kedekatannya dengan mantan Gubernur Malut menjadikan dirinya terlibat dalam pembahasan proyek-proyek tertentu, namun ia menegaskan bahwa tidak pernah menerima transfer uang terkait dengan proyek-proyek tersebut.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x