Polda Metro Jaya: Kami Menghimbau Agar Masyarakat Waspada Terhadap Penipuan Menggunakan File APK

- 12 April 2024, 17:26 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, ketika diwawancarai di Jakarta pada hari Rabu (3/4/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, ketika diwawancarai di Jakarta pada hari Rabu (3/4/2024). /ANTARA/Ilham Kausar/

WARTA TIDORE - Polda Metro Jaya mengingatkan masyarakat terkait penipuan yang menggunakan dokumen berekstensi Android Package Kit (APK) yang disamaratakan sebagai surat panggilan polisi, yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp (WA).

"Kami menghimbau agar masyarakat waspada terhadap penipuan yang menggunakan 'file' APK," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi kepada media di Jakarta pada hari Jumat, 12 April 2024.

Jika ada yang merasa menjadi korban dari modus penipuan tersebut, dia menyarankan untuk segera melaporkan ke polisi.

"Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan, mohon segera melapor ke kantor polisi terdekat," tambahnya.

Sebelumnya, beredar unggahan di media sosial X terkait penipuan dokumen dengan ekstensi APK yang diunggah oleh akun @ibnux.

Dalam unggahan tersebut, @ibnux menerima pesan melalui WA dari nomor 0813-8027-2083 yang menggunakan foto profil lambang Polda Metro Jaya dan berisi pesan "SURAT PANGGILAN POLDA METRO JAYA".

"Dalam hari yang Fitri ini saya dipanggil Tim Ciber Polri," tulis akun tersebut.

Sementara itu, pakar keamanan siber Bruce Hanadi mengatakan, banyak kasus penipuan yang menggunakan dokumen APK dengan modus beragam seperti undangan pernikahan, kurir paket, surat tilang, hingga tagihan BPJS yang dapat menyusup dan menguras data pribadi serta rekening.

Bruce memperingatkan masyarakat bahwa malware dapat disamarkan dalam berbagai bentuk, termasuk APK, pdf, xls, jpg, bmg, dan lainnya.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x