Bentrokan Antar Ormas di Bandung Akibatkan 1 Orang Tewas

- 20 April 2024, 17:47 WIB
Kombes Pol. Budi Sartono, Kepala Kepolisian Resort Kota Besar (Kapolrestabes) Bandung, saat memberikan pengungkapan kasus bentrokan antarormas di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu (20/4/2024).
Kombes Pol. Budi Sartono, Kepala Kepolisian Resort Kota Besar (Kapolrestabes) Bandung, saat memberikan pengungkapan kasus bentrokan antarormas di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu (20/4/2024). /ANTARA/Polrestabes Bandung/

WARTA TIDORE - Polrestabes Bandung telah menetapkan satu tersangka terkait dengan bentrokan antar Ormas di Jalan Dayang Sumbi, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Kamis, 18 April 2024, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, menyatakan bahwa tersangka dengan inisial T ditetapkan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang didukung oleh keterangan para saksi dan rekaman CCTV.

"Kami berhasil mengidentifikasi satu tersangka sebagai pelaku pemukulan menggunakan besi terhadap korban hingga menyebabkan kematian," kata Kombes Pol. Budi pada Sabtu, 20 April 2024.

Menurutnya, insiden ini dipicu oleh salah paham antara pengendara sepeda motor dari Ormas A dan juru parkir dari Ormas B. Pertengkaran terjadi ketika pengendara sepeda motor tidak setuju dengan perkataan juru parkir, yang kemudian berkembang menjadi keributan.

Pengendara sepeda motor tersebut kemudian memanggil teman-temannya, dan bentrokan antara kedua Ormas terjadi.

Dari kejadian ini, tambah Kapolrestabes, dua orang mengalami luka-luka dan satu orang dari Ormas A meninggal dunia karena luka parah di kepala akibat serangan besi dan golok.

"Ada tiga korban, dengan inisial AR mengalami luka kepala, A luka kepala, dan Y mengalami luka parah dan meninggal dunia karena luka di kepala," ungkap Kombes Pol. Budi.

Saat ini, pihak kepolisian masih memburu tersangka lain yang diduga terlibat dalam pengeroyokan yang menyebabkan kematian korban.

"Kami akan terus melakukan upaya pencarian. Jika tersangka tidak ditemukan setelah pencarian, maka kami akan mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO)," tegasnya.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x