Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Seorang Wanita di Sebuah Ruko di Kelapa Gading Jakarta Utara

- 22 April 2024, 18:51 WIB
Kepala Polsek Kelapa Gading, Komisaris Polisi Maulana Mukarom, saat diwawancarai oleh wartawan pada Kamis malam (25/1/2024).
Kepala Polsek Kelapa Gading, Komisaris Polisi Maulana Mukarom, saat diwawancarai oleh wartawan pada Kamis malam (25/1/2024). /ANTARA/Jurnalis Jakarta Utara/

WARTA TIDORE - Pelaku dan korban dalam kasus pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial RN (34) di sebuah rumah toko (ruko) di Kelapa Gading, Jakarta Utara, ternyata adalah pasangan kekasih yang menjalani hubungan gelap.

"Hubungan mereka sudah berlangsung selama tiga tahun," kata Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom, kepada pers di Jakarta pada Senin, 22 April 2024.

Mukarom menjelaskan, wanita tersebut memiliki suami dan tiga anak, namun hubungan mereka sudah tidak harmonis lagi. Selain itu, mereka telah menjalin hubungan yang serupa suami-istri selama tiga tahun.

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kelapa Gading telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap wanita hamil tersebut di Lampung.

"Kami sudah menangkap pelaku yang diduga membunuh wanita hamil di Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut), pada Sabtu, 20 April 2024," kata Mukarom.

Pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan penyidik. Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Kelapa Gading akan segera mengungkap motif dan modus pembunuhan tersebut.

"Besok kami akan merilis informasi lebih lanjut tentang kasus ini," ujar Mukarom.

Sebelumnya, seorang wanita dalam kondisi hamil ditemukan tewas di dalam sebuah ruko di Jalan Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara, dengan kondisi bersimbah darah.

Mayat tersebut ditemukan pada Sabtu, 20 April 2024. Diketahui bahwa wanita yang diduga dibunuh ini berinisial RN. Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan tengah melakukan visum awal.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x