Sejumlah Narapidana di Indonesia Dapat Remisi Khusus Idul Fitri 2023

- 21 April 2023, 21:17 WIB
Ilustrasi: Sejumlah Napi di Indonesia dapat remisi khusus Idul Fitri 2023
Ilustrasi: Sejumlah Napi di Indonesia dapat remisi khusus Idul Fitri 2023 /Istimewa/
WARTA TIDORE - Sebanyak 146.260 dari total 196.371 narapidana yang beragama Islam di Indonesia diberikan remisi khusus (RK) Idul Fitri 2023. Dari jumlah tersebut, 661 narapidana langsung dibebaskan setelah menerima remisi.

Penerima remisi khusus Idul Fitri ini terdiri dari 79.374 narapidana yang melakukan tindak pidana tertentu dan 66.886 narapidana yang melakukan tindak pidana umum.

Baca Juga: LPKA Kelas II Ternate Usulkan Sembilan Anak Didiknya Dapat Remisi Idul Fitri 2023

Wilayah dengan jumlah penerima remisi terbanyak adalah Sumatera Utara dengan 15.515 orang, diikuti oleh Jawa Barat dengan 15.475 orang, dan Jawa Timur dengan 15.408 orang.
 
Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti, mengatakan bahwa pemberian remisi khusus Idul Fitri ini merefleksikan kemenangan atas perjuangan melawan hawa nafsu.
 
Kemenangan ini juga berlaku bagi narapidana yang dengan serius terus bertaubat dan memperbaiki diri.
 
"Menurut Bapak Menteri, masa pidana yang dijalani merupakan kesempatan untuk terus introspeksi diri dan sarana untuk mengasah kemampuan spiritual dan intelektual agar menjadi bekal saat narapidana bebas dari Lapas, Rutan, atau LPKA," kata Rika dalam keterangannya pada Jumat, 21 Aapril 2023.
 
Rika menambahkan bahwa pemberian remisi ini sebagai penghargaan negara kepada narapidana yang selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan menjadi masyarakat yang berguna.
 
Dia berharap remisi ini dapat memotivasi narapidana lainnya untuk memperbaiki diri.
 
"Kami berharap remisi yang diberikan hari ini dapat memotivasi narapidana untuk terus memperbaiki diri dan menghindari perbuatan yang melanggar hukum," lanjutnya.
 
Selain mempercepat reintegrasi sosial narapidana, remisi khusus ini juga berpotensi menghemat biaya anggaran makan narapidana hingga Rp72.810.405.000.
 
Rika juga mengimbau seluruh warga binaan untuk aktif mengikuti program pembinaan dan menjadi insan yang taat hukum, berakhlak mulia, berbudi luhur, dan berguna bagi pembangunan bangsa.
 
"Atas nama pimpinan dan seluruh jajaran Pemasyarakatan, kami mengucapkan selamat Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriyah, mohon maaf lahir dan batin. Selamat menikmati waktu bersama keluarga dan menjalin silaturahmi di lingkungan masyarakat," ujarnya.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: Direktorat Jenderal Pemasyarakatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah