Baca Juga: Kerusakan Jalan Disoroti, Pemprov Lampung Bakal Lakukan Audit
Dia menginstruksikan agar Inpres Pembangunan Jalan Daerah dapat mulai diprogramkan pada 2023 ini untuk menangani pemeliharaan atau peningkatan jalan-jalan daerah di luar jalan nasional, sehingga dapat dilaksanakan pada tahun 2024.***