Terbukti Melanggar Kode Etik, Anwar Usman Tak Lagi Jadi Ketua MK

- 8 November 2023, 01:07 WIB
Anwar Usman tak lagi jadi Ketua MK
Anwar Usman tak lagi jadi Ketua MK /Antara/Fath Putra Mulya/

WARTA TIDORE - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah mengenakan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) kepada Anwar Usman karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi.

“Sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi telah dijatuhkan kepada hakim terlapor,” kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie saat membacakan keputusan di Gedung MK RI, Jakarta pada Selasa, 7 November 2023.

Jimly menyatakan bahwa Anwar Usman telah melanggar beberapa asas seperti Sapta Karsa Hutama, yakni Prinsip Ketidakberpihakan, Prinsip Integritas, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Prinsip Independensi, serta Prinsip Kepantasan dan Kesopanan.

“Memerintahkan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi untuk memimpin penyelenggaraan pemilihan pimpinan yang baru sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dalam waktu 2x24 jam sejak putusan ini diucapkan,” tambahnya.

Selain itu, Jimly menegaskan bahwa Anwar Usman tidak memiliki hak untuk mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan MK hingga masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir.

“Anwar juga tidak diizinkan terlibat dalam pemeriksaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum mendatang, termasuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, dan DPRD serta pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang memiliki potensi timbulnya benturan kepentingan,” jelas Jimly.

Pada keputusan Majelis Kehormatan, terdapat juga pandangan berbeda (“dissenting opinion”) yang disampaikan oleh anggota MKMK Bintan R. Saragih.

MKMK telah menangani 21 laporan yang diterima. Proses pemeriksaan dilakukan dengan memulai klarifikasi pada hari Kamis, 26 Oktober 2023 dengan pelapor dan diakhiri dengan sidang terbuka pada hari Jumat, 3 November 2023.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah